MAKALAH SEJARAH KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

SEJARAH KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia
Dosen pengampu : Lintang Kironoratri M.Pd.        

Disusun oleh :

Dinda Lestari              201911343




 



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan hidayat serta taufik-Nya karena atas berkat dan rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Sejarah, Kedudukan, serta Fungsi Bahasa Indonesia” selesai tepat pada waktunya.
Tentu saja dalam penyelesaian makalah ini, penulis tidak lupa menghaturkan ucapan terima kasih khususnya kepada,
1.      Ibu Lintang Kironoratri M.Pd.selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan arahannya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan;
2.      Serta pihak-pihak yang telah membantu penulis sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan tepat pada waktunya.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna, maka dari itu penulis mohon saran dan kritik dari pembaca demi menyempurnakan makalah ini di kemudian hari.Atas kritik dan sarannya penulis ucapkan terima kasih.


Kudus,  09 Maret 2020



Penulis








i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………..       i
DAFTAR ISI ………………………………………………………………….       ii
I.                  PENDAHULUAN…………………………………………………      1
A.    Latar Belakang…………………………………………………..      1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………       1
C.     Tujuan…………………………………………………………..       2
D.    Manfaat…………………………………………………………       2
E.     Sistematika………………………………………………………      2
II.               PEMBAHASAN…………………………………………………..       3
A.    Sejarah Bahasa Indonesia………………………………………..     3
B.     Kedudukan Bahasa Indonesia            ……………………………………    5
C.     Fungsi Bahasa Indonesia………………………………………...     7
III.           PENUTUP………………………………………………………….      9
A.    Kesimpulan………………………………………………………     9
B.     Saran…………………………………………………………….      9
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………      10













ii
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Bahasa merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia.Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.
            Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Untuk itulah materi ini sangat penting untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah, kedudukan, serta fungsi bahasa Indonesia.

1
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Sejarah Bahasa Indonesia?
2.      Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana Fungsi Bahasa Indonesia?

C.    Tujuan
Adapun tujuan yang ingin penulis capai dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah
1.      Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia.
2.      Untuk mengetahui dan memahami kedudukan.
3.      Untuk memahami fungsi bahasa Indonesia.

D.    Manfaat
1.    Dapat mengetahui hal-hal penting mengenai ruang lingkup Bahasa Indonesia.
2.    Sebagai pedomam yang dapat mengasah bakat pembaca dalam menyusun makalah selanjutnya.

E.     Sistematika Penulisan
     Makalah ini terdiri atas tigat bab yang mana setiap bab memiliki sub bab.
I.                   Pendahuluan, yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta manfaat.
II.                Pembahasan, yang mencakup sejarah, kedudukan, serta fungsi Bahasa Indonesia.
III.             Penutup, yang mencakup kesimpulan dan saran.








2
BAB III
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Bahasa Indonesia
1.      Sejarah Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan.
Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Bahasa Melayu terdapat dua jenis yaitu:

1.      Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
2.      Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
·         Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2. Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.




3
·         Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta.Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara.Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur kata..
3.      Sejarah Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka       
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu.Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

4
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945 telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

B.     Text Box: 7Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:



5
1.      Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun
dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.Lambang jati diri (identitas), lambang kebanggaan bangsa, alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda, dan alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.

2.      Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi Negara, bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

3.      Lambang kebanggaan nasional.

Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai social budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.

4.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta perhatian.

6

C.    Fungsi Bahasa Indonesia

1.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a.       Bahasa resmi kenegaraan;
b.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c.       Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah;
d.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a.       Bahasa resmi kenegaraan;
b.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c.       Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah;
d.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
·         Ejaan Van Ophuijen (1901)
·         Ejaan Soewandi (1947)
·         Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
·         Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
·         Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
3.      Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a.       Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda;
b.      Fungsi pemberi ke-khasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain;
c.       Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar;

7
d.      Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.
Di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

 Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara   berserta fungsinya. Sebagai Bahasa Nasional Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.






8
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
2.      Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasaIndonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa Negara.
3.      Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai Bahasa nasional, Bahasa Negara, dan Bahasa baku.
B.     Saran
Sebagai warga Negara yang berbudi luhur, hendaknya kita bisa melestarikan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi melalui interaksi sosial. Dan menjaga lambang identitas, kebanggaan nasional dan sebagai pemersatu berbagai golongan sosial serta sebagai alat penghubung antarbudaya.














9


DAFTAR PUSTAKA























10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar