SEJARAH KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA
INDONESIA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa
Indonesia
Dosen pengampu : Lintang
Kironoratri M.Pd.
Disusun oleh :
Dinda Lestari 201911343
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan hidayat serta taufik-Nya karena atas
berkat dan rahmat-Nyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul
“Sejarah, Kedudukan, serta Fungsi Bahasa
Indonesia” selesai tepat pada waktunya.
Tentu saja dalam penyelesaian makalah ini, penulis
tidak lupa menghaturkan ucapan terima kasih khususnya kepada,
1. Ibu Lintang Kironoratri
M.Pd.selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah
memberikan arahannya, sehingga makalah ini dapat terselesaikan;
2. Serta pihak-pihak yang telah
membantu penulis sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan tepat pada
waktunya.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari
sempurna, maka dari itu penulis mohon saran dan kritik dari pembaca demi
menyempurnakan makalah ini di kemudian hari.Atas kritik dan sarannya penulis ucapkan
terima kasih.
Kudus, 09 Maret
2020
Penulis
i
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………….. i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………. ii
I.
PENDAHULUAN………………………………………………… 1
A. Latar
Belakang………………………………………………….. 1
B. Rumusan
Masalah……………………………………………… 1
C. Tujuan………………………………………………………….. 2
D. Manfaat………………………………………………………… 2
E. Sistematika……………………………………………………… 2
II.
PEMBAHASAN………………………………………………….. 3
A. Sejarah
Bahasa Indonesia……………………………………….. 3
B. Kedudukan
Bahasa Indonesia …………………………………… 5
C. Fungsi
Bahasa Indonesia………………………………………... 7
III.
PENUTUP…………………………………………………………. 9
A. Kesimpulan……………………………………………………… 9
B. Saran……………………………………………………………. 9
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………… 10
ii
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan salah satu bagian dalam
kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia.Bahasa terdiri
atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di
mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam
peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus
berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.
Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa
penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain
menjadi bahasa penghubung antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi
bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara
yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang
asing.
Untuk itulah materi ini sangat penting
untuk dipelajari, karena sangat disayangkan jika sebagai pemakai bahasa
Indonesia tidak mengetahui tentang sejarah, kedudukan, serta fungsi bahasa
Indonesia.
1
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah
Bahasa Indonesia?
2. Bagaimana Kedudukan
Bahasa Indonesia?
3. Bagaimana Fungsi
Bahasa Indonesia?
C.
Tujuan
Adapun tujuan yang
ingin penulis capai dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah
1. Untuk mengetahui sejarah bahasa
Indonesia.
2. Untuk mengetahui dan memahami
kedudukan.
3. Untuk
memahami fungsi
bahasa Indonesia.
D.
Manfaat
1.
Dapat mengetahui
hal-hal penting mengenai ruang lingkup Bahasa Indonesia.
2.
Sebagai
pedomam yang dapat mengasah bakat pembaca dalam menyusun makalah selanjutnya.
E.
Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri atas tigat bab yang mana setiap bab memiliki
sub bab.
I.
Pendahuluan, yang
mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta manfaat.
II.
Pembahasan, yang
mencakup sejarah, kedudukan, serta
fungsi Bahasa Indonesia.
III.
Penutup, yang mencakup
kesimpulan dan saran.
2
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Bahasa Indonesia
1.
Sejarah Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Bahasa Indonesia adalah varian
bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan
sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan
modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir
tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai
tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan
Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan.
Istilah Melayu atau sebutan bagi
wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat
di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi
menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek
Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Bahasa Melayu
terdapat dua jenis yaitu:
1. Melayu
Pasar.
Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan
toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari
berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
2. Melayu
Tinggi yang
pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera,
Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa
ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran,
dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
·
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih
jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1. Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh
pada tahun 1380
2. Prasasti Kedukan Bukit, di
Palembang pada tahun 683.
3. Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4. Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5. Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
3
·
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia
aturan-aturan hidup dan sastra.
2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia
maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai
bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.Bahasa Melayu juga
dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan,
baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan
terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing,
yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di
Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen
(I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089).
Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan
dengan Sanskerta.Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua
franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara.Bahasa Melayu
mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau,
antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu
tidak mengenal tingkat tutur kata..
3. Sejarah Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa
Indonesia.Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan
bahasa Melayu.Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi
bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928).
4
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober
1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul
dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai
bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di
Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa
Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak
zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17
Agustus 1945 telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
B.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25-28 Februari 1975
antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
5
1. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober
1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun
dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.Lambang jati diri
(identitas), lambang kebanggaan bangsa, alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang
berbeda, dan alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
2. Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang
kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis
konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai
bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi
Negara, bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi
dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
3.
Lambang kebanggaan nasional.
Sebagai lambang
kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai social budaya luhur
bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,
kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
4. Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia
dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari
tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat
pendidikan di seluruh Indonesia, menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih
merupakan masalah yang meminta perhatian.
6
C.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a. Bahasa
resmi kenegaraan;
b. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan;
c. Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah;
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a. Bahasa
resmi kenegaraan;
b. Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan;
c. Bahasa
resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah;
d. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa
Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan
atau distandarkan.
·
Ejaan Van Ophuijen
(1901)
·
Ejaan Soewandi (1947)
·
Ejaan yang
Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
·
Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
·
Kamus besar Bahasa
Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)
3. Bahasa
Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a. Fungsi
pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan
bahasa yang berbeda-beda;
b. Fungsi
pemberi ke-khasan,
bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain;
c. Fungsi
penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik
dan benar;
7
d. Fungsi
sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi
tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa
atau ragam bahasa.
Di samping fungsinya sebagai alat
komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke
dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada
empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia,
yaitu:
1. Bahasa melayu adalah merupakan
Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa melayu sederhana,
mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2
yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan
untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara berserta fungsinya. Sebagai Bahasa Nasional Tanggal 28
Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut
:
1.Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda
Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
8
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
2. Kedudukan
pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum
dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasaIndonesia
berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa Negara.
3. Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai Bahasa
nasional, Bahasa Negara, dan Bahasa baku.
B.
Saran
Sebagai warga Negara
yang berbudi luhur, hendaknya kita bisa melestarikan bahasa Indonesia sebagai
alat komunikasi melalui interaksi
sosial.
Dan menjaga lambang identitas, kebanggaan nasional dan sebagai pemersatu berbagai
golongan sosial serta sebagai alat penghubung antarbudaya.
9
DAFTAR PUSTAKA
10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar