MAKALAH PENGETAHUAN LINGKUNGAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN DI KOTA KUDUS
Disusun oleh:
Renda Rahmatika ( 12320177 )
Farida Musalimah ( 12320
KELAS 2 E
PENDIDIKAN BIOLOGI
FAKULTAS PENDIDIKAN MATEMATIKA
DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
IKIP PGRI SEMARANG
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan begitu banyak nikmat dariNya sehingga makalah yang berjudul “Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus” ini dapat terselesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen mata Pengetahuan Lingkungan guna meningkatkan kemampuan serta menambah ilmu pengetahuan bagi mahasiswa tentang masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di kota masing-masing.
Dalam upaya penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa kelancaran panyusunan makalah ini adalah berkat bantuan dan motivasi berbagai pihak. Oleh karena itu penulis ingin menyampaikan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Tidak ada suatu apapun yang sempurna di dunia ini, karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Demikian juga kiranya makalah ini yang masih banyak kekurangannya serta masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca sehingga diharapkan lebih sempurna.
Semoga makalah ini bermanfaat dalam menambah informasi dan pengetahuan dari berbagai pihak.
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul..........................................................................i
Kata Pengantar......................................................ii
Daftar Isi.............................................................................iii
BAB I Pendahuluan
<!--[if !supportLists]-->A. <!--[endif]-->Latar Belakang.............................................................1
<!--[if !supportLists]-->B. <!--[endif]-->Tujuan......................................................................1
<!--[if !supportLists]-->C. <!--[endif]-->Rumusan Masalah..............................................2
<!--[if !supportLists]-->D. <!--[endif]-->Metode Penulisan..................................2
BAB II Pembahasan
A. Definisi Pencemaran Lingkungan.............................3
B. Jenis-Jenis Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus............4
C. Sumber-sumber Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus....8
D. Dampak Pencemaran Lingkungan Bagi Masyarakat.........11
E. Penanganan Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus..........12
BAB III Penutup
A. Kesimpulan................................................................13
B. Saran..........................................................................13
Daftar Pustaka
Lampiran
BAB I
PENDAHULUAN
<!--[if !supportLists]-->A. <!--[endif]-->Latar Belakang
Kudus merupakan salah satu kota kecil di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki banyak potensi di bidang Perekonomian. Perkembangan perekonomian di kudus tidaklah lepas dari pengaruh perindustrian. Beberapa perusahaan industri besar yang ada di Kudus adalah PT. Djarum (Industri Rokok), Petra, PR. Sukun (Industri Rokok), PT. Nojorono, PT. Hartono Istana Teknologi (d/h Polytron - Industri Elektronik), dan PT. Pura Barutama (Industri Kertas & Percetakan). Selain itu di Kudus juga terdapat ribuan perusahaan industri kecil dan menengah seperti industri rumahan pembuatan jenang kudus, tahu dan lain sebagainya.
Banyaknya industri yang berkembang di kota kudus ini tentunya juga berpengaruh pada kondisi lingkungan di kota kudus. Dengan berkembangnya banyak industri ini menyebabkan berbagai macam permasalahan lingkungan. Selain pesatnya perkembangan industri di kudus, padatnya jumlah penduduk serta kemajuan alat transportasi juga memiliki pengaruh terhadap permasalahan lingkungan di kota kudus. Permasalahan lingkungan ini meliputi pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Hal ini tentunya tidak lepas dari polutan yang dihasilkan oleh limbah industri maupun limbah rumaah tangga. Untuk itu, pada makalah pencemaran lingkungan di kota kudus ini, akan di bahan tentang pencemaran-pencemaran yang ada di kota kudus.
<!--[if !supportLists]-->B. <!--[endif]-->Tujuan
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Mengetahui definisi pencemaran lingkungan.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Mengetahui jenis-jenis pencemaran lingkungan yang ada di kota Kudus.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Mengetahui sumber-sumber pencemaran lingkungan yang ada di kota Kudus.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan bagi masyarakat di kota Kudus
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Mengetahui penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi di kota Kudus.
<!--[if !supportLists]-->C. <!--[endif]-->Rumusan Masalah
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Apakah definisi pencemaran lingkungan itu?
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Apa saja jenis-jenis pencemaran lingkungan yang ada di kota Kudus?
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Dari mana sumber-sumber pencemaran lingkungan yang ada di kota Kudus?
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Apa saja dampak yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan bagi masyarakat di kota Kudus?
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Bagaimana penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi di kota Kudus?
<!--[if !supportLists]-->D. <!--[endif]-->Metode Penulisan
Makalah ini disusun menggunakan 2 metode penulisan yaitu:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Metode Observasi
Metode observasi dilakukan dengan melakukan observasi langsung ke beberaapa tempat di kota kudus yang mengalami pencemaran lingkungan.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Metode Studi Pustaka
Metode ini dilakukan dengan mencari berbagai sumber pustaka yang sesuai dengan tema dan mendukung pembuatan makalah Pengetahuan lingkungan “Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus”.
BAB II
PEMBAHASAN
<!--[if !supportLists]-->A. <!--[endif]-->Definisi Pencemaran Lingkungan
Pencemaran, menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat
Selain itu menurut para ahli, Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung (berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan). Lingkungan dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
<!--[if !supportLists]-->• <!--[endif]-->Lingkungan biotik adalah lingkungan yang berupa makhluk hidup yaitu manusia di sekitar seperti guru, teman maupun hewan dan tumbuhan,
<!--[if !supportLists]-->• <!--[endif]-->lingkungan abiotik adalah berupa berbagai benda mati seperti meja, gedung sekolah dan lain-lain
Pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berguna bagi tumbuhan, tetapi lebih dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Sifat polutan adalah sebagai berikut:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Merusak dalam jangka waktu lama.
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi diperairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa. Alam memilki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada didalam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi keseperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastic, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari makin bertambah parah.
<!--[if !supportLists]-->B. <!--[endif]-->Jenis-Jenis Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus
Pencemaran lingkungan yang ada di kota Kudus dekelompokkan menjadi 3 yaitu:
a. Pencemaran Udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Karbon Dioksida
CO2 Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil (batubara, minyak bumi), juga dari mobil, dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena semakin berkurangnya jumah tanaman dan hutan yang ada di kota kudus.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->CFC
Pencemaran udara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro fluoro karbon (disingkat CFC). Banyaknya perusahaan dan rumah-rumah yang menggunakan AC menghasilkan gas CFC yang cukup mempengaruhi keadaan lingkungan. CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidak ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon. Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->SOx, CO2
Gas belerang oksida (SO, CO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dihasilkan dari aktivitas produksi beberapa industri yang ada di kota Kudus. Gas tersebut merupakan polutan yang mencemari keadaan udara dikota Kudus.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Asap Rokok
Sebagai kota Kretek, Kudus tentunya memiliki masalah yang sangat besar tentang asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalahorang yang tidak merokok tetapi menghirup asap rokok di suatu ruangan.
Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, dll) yang terbawa air got, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran.
c. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah di kota Kudus banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan.
Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah-sampah yang dihasilkan oleh berbagai kegiatan masyarakat mulai dari kegiatan rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan ini menumpuk di beberapa tempat pembuangan sampah di Kota Kudus. Tumpukan sampah ini tentunya memiliki dampak yang tidak baik untuk kelestarian lingkungan khususnya tanah. Adanya berbagai macam jenis sampah ini menjadikan kualitas tanah menjadi menurun.
<!--[if !supportLists]-->C. <!--[endif]-->Contoh Sumber-sumber Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus
Berdasarkan hasil observasi ke beberapa tempat di kudus, saya menemukan beberapa tempat yang menjadi sumber maupun tempat yang mengalami pencemaran lingkungan antara lain.
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Pencemaran Udara di daerah kota Kudus
<!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Pencemaran udara oleh aktivitas produksi Pabrik Gula Rendeng Kudus.
Pencemaran Udara disekitar Pabrik Gula Rendeng Kudus sudah diatas ambang bernahaya,hal ini sepertinya ada pembiaran tanpa ada usaha untuk meminimalisir polusi yang ditimbulkannya. Awan hitam pekat bukanlah mau hujan tapi karena disebabkan debu yg dihasilkan oleh Pabrik.Masyarakat kudus terutama yang ada disebelah barat Pabrik Gula rendeng kurang lebih radius 2 Km arah barat merasa terganggu bahkan membahayakan kesehatan dan para pengguna jalan .
Adanya aktivitas produksi gula di Perusaan Gula Rendeng yang melibatkan penggunakan bahan bakar fosil menyebabkan timbulnya gas-gas polutan. Hal ini dapat dilihat dari asap yang dikeluarkan dari cerobong asap. Asap hitam yang dikeluarkan ini mengandung gas-gas polutan antaralain SOx dan CO2. Selain gas-gas polutan, asap yang dikeluarkan dari cerobong asap juga mengandung debu yang dapa tmengganggu saluran pernafasan masyarakat sekitar pabrik gula Rendeng ini.
<!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Pencemaran kendaraan bermotor
<!--[endif]-->
Kota Kudus merupakan kota yang memiliki banyak per Industrian karena Kemajuan ekonomi di daerah kudusyang sangat besar memiliki dampak yang tinggi terhadap mobilitas masyarakat Kudus. Semakin majunya perekonomian, semakin banyak pula masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi seperti motor dan mobil sebagai alat transportasi. Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor ini berdampak pada tingkat pencemaran yang menjadi semakin tinggi akibat gas emisi pembakaran yang dihasilkan semakin banyak. Kesadaran masyarakat akan pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor di kota -kota besar saat ini makin tinggi. Dari berbagai sumber bergerak seperti mobil penumpang, truk, bus, lokomotif kereta api, kapal terbang, dan kapal laut, kendaraan bermotor saat ini maupun dikemudian hari akan terus menjadi sumber yang dominan dari pencemaran udara di kota kudus.
Walaupun gas buang kendaraan bermotor terutama terdiri dari senyawa yang tidak berbahaya seperti nitrogen, karbon dioksida dan upa air, tetapi didalamnya terkandung juga senyawa lain dengan jumlah yang cukup be sar yang dapat membahayakan gas buang membahayakan kesehatan maupun lingkungan. Bahan pencemar yang terutama terdapat didalam gas buang buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hindrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB). Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan keudara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikular debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem. Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga antara senyawa-senyawa tersebut satu sama lain.
Akibat pencemaran oleh kendaraan bermotor ini dapat dirasakan dari udara di daerah kota kudus yang tidak sejuk lagi karena udara yang terlalu banyak mengandung CO2 sehingga kandungan O2 di udara juga semakin berkurang. Keadaan ini menjadi semakin parah ketika lalu lintas sangat padat dan menimbulkan kemacetan.
<!--[if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Pencemaran asap rokok
<!--[endif]-->
Pencemaran asap rokok terjadi hampir di setiap sudut di kota Kudus. Hal ini juga dipengaruhi oleh adanya banyak pabrik rokok di kota kudus, sehingga masyarakat kudus banyak yang merokok di manapun mereka berada. Konsumsi rokok yang sangat berlebihan ini mengakibatkan terjadinya pencemaran udara oleh asap rokok yang dihasilkan. Asap rokok merupakan polutan karena mengandung zat-zat yang sifatnya merusak dan mencemari kualitas udara di lingkungan kota kudus. Sehingga kota kudus mempunyai mayoritas penduduk yang menjadi perokok aktif di karenakan kudus memang mempunyai industry pabrik terbesar di Indonesia, menjadikan rokok menjadi sebuah barang yang mudah untuk di cari.
Udara dikatakan "Normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah tercemar/terpolusi.
Akibat aktifitas perubahan manusia udara seringkali menurun kualitasnya. Perubahan kualitas ini dapat berupa perubahan sifat-sifat fisis maupun sifat-sifat kimiawi. Perubahan kimiawi, dapat berupa pengurangan maupun penambahan salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara, yang lazim dikenal sebagai pencemaran udara. Kualitas udara yang dipergunakan untuk kehidupan tergantung dari lingkungannya.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Pencemaran Air Sungai
<!--[if !supportLists]-->a. <!--[endif]-->Pencemaran air di sungai Kali Gelis Kudus
<!--[endif]-->
Salah satu sungai besar di kota kudus adalah Kali Gelis. Sungai ini merupakan sungai yang sangat terkenal di kota Kudus. Sungai Kaligelis yang seharusnya dapat dijadikan sumber ekonomi, sumber air, sumber pengairan dan tempat rekreasi bagi masyarakat Kudus, ternyata menjadi tempat sampah dan WC umum terpanjang di Kabupaten Kudus. Perilaku masyarakat tepi sungai yang memanfaatkan sungai menjadi tempat sampah liar adalah salah satu penyebab tercemarnya Kaligelis. Sampah rumah tangga inilah yang seringkali menjadi kambing hitam pencemaran lingkungan, terutama sungai. Pemandangan di atas hampir ada di sepanjang kaligelis, yang merupakan sungai terbesar yang dipunyai kota Kudus.
Keadaan sungai ini saat ini dapat dikatakan sangat memprihatinkan. Banyak zat-zat yang mencemari air di Kali Gelis. Polutan yang terkandung dalam Kali Gelis meliputi zat padatan yang merupakan limbah rumah tangga seperti botol plastik, kaleng bekas dan lain sebagainya. Selain itu, di sekitar kali gelis terdapat industri tahu rumahan yang menghasilkan limbah tahu. Limbah yang dihasilkan ini dibuang begitu saja di Kali Gelis sehingga menyebabkan pencemara air pencemaran yang terjadi dapat dilihat dari kondisi kali yang mana terdapat banyak sampah padatan, warna air sungai serta bau dan beberapa indikator lainnya.
Selain karena perilaku buruk manusia yang membuang sampah sembarangan kaligelis juga tercemar akibat limbah industry tahu yang berada di sekitar kaligelis.
<!--[endif]-->
<!--[if !supportLists]-->b. <!--[endif]-->Pencemaran air di sungai dekat PT. Pura Barutama desa Terban Jekulo kudus.
<!--[endif]-->
Adanya pabrik kertas ini memberikan dampak pada masalah pencemaran air sungai di desa Terban. Limbah buangan dari perusahaan kertas yang dibuang ke sungai menyebabkan air sungai di dekat perusahaan ini menjadi terkontaminasi. Meskipun telah dilakukan pengolahan sebelumnya, namun tetap tidak dapat menghilangkan zat polutan sepenuhnya.
Pabrik kertas menghasilkan limbah cair yang mengandung logam berat jenis Hg dan Cu. Limbah cair tersebut berupa bubur kertas encer yang apabila dibuang sembarangan akan mengakibatkan pencemaran lingkungan. Bahan kimia dalam air limbah pabrik kertas seperti sulfite, fenol, klorin, metal merkaptan sangat membahayakan kehidupan biota perairan, dapat mengendap ke dasar perairan dan mengganggu keseimbangan dan kelestarian kehidupan perairan. Tingginya kebutuhan oksigen untuk menguraikan limbah pabrik kertas akan menurunkan kadar oksigen terlarut (DO) dalam air dan dapat menyebakan kondisi anoksik di perairan, sehingga tidak dapat dihuni lagi oleh biota alami.
<!--[if !supportLists]-->c. <!--[endif]-->Pencemaran air akibat limbah pabrik gula rendeng
<!--[endif]-->
Pengolahan limbah Pabrik gula rendeng tidak maksimal, karena air yang dibuang masih berbau tidak sedap. Kondisi airnya masih panas, berbau, berwarna hitam, dan bertawas. sehingga menganggu pemukiman warga sekitar.
Aliran air yang berwarna hitam itu berasal dari limbah pembuangan air pabrik PG Rendeng Kudus. Jalur airpada PG Rendeng kudus ada dua jalur, yaitu dari buangan pabrik dan dari areal pemukiman warga. Air yang mengalir dari pabrik berwarna hitam pekat, berbau, serta masih panas, sedangkan yang dari jalur warga bagian belakang pabrik ada petugas pemberi tawas, sehingga air sama-sama mengalir dan bertemu di satu titik, Kemudian air itu mengalir menyeberangi jalan raya Kudus-Pati ke areal pemukiman dan persawahan warga
Terjadi kerusakan pada salah satu komponen yang berfungsi menyemprotkan air ke bak penampung limbah agar bakteri yang berfungsi mengubah bau limbah agar tidak menghasilkan bau yang terlalu menyengat bisa hidup. sehingga limbah yang dibuang menimbulkan bau yang tidak sedap
Kepala Humas PG Rendeng, Hery, mengklaim limbah cair yang dibuang dan dialirkan melintasi sejumlah areal persawahan dan perumahan cukup aman dan bisa dimanfaatkan untuk pengairan pertanian. "Limbah yang dibuang merupakan limbah organik, sehingga bisa menyuburkan tanaman,".
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Pencemaran tanah oleh sampah di TPA Tanjung Rejo Jekulo Kudus
Tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, nyaris overload. Lahan pembuangan seluas 5,6 hektare itu tidak akan mampu lagi menampung volume sampah yang semakin hari semakin meningkat.
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah memenuhi area TPA Tanjungrejo. Hampir tidak ada lahan kosong yang dapat digunakan untuk pembuangan. Tumpukan sampah membumbung tinggi di beberapa titik tersebar. Sebuah alat berat setiap hari rutin meratakan tumpukan sampah tersebut. Puluhan gubuk-gubuk semi permanen milik pemulung berada di sekitar area TPA.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kudus, Hari Triyogo, mengakui kapasitas lahan TPA sudah tidak memadai. Pembuangan sampah yang masuk ke area TPA sekitar 450 kubik - 470 kubik per hari. Jumlah volume itu meningkat sekitar 5-10 persen jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Mengacu pada perencanaan semula, Hari menuturkan, TPA Tanjungrejo yang dibangun pada 1991 hanya dapat menampung sampah selama 10 tahun. Hal tersebut berarti TPA Tanjungrejo semestinya telah penuh kapasitasnya sejak 2001.
Hari menambahkan, pihaknya berencana menambah atau memperlebar luas lahan TPA. Menurut Hari, untuk menekan volume sampah pihaknya menganjurkan masyarakat melakukan 3 R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).
<!--[if !supportLists]-->D. <!--[endif]-->Dampak Pencemaran Lingkungan Bagi Masyarakat
Dari berbagai pencemaran lingkungan yang terjadi di kota Kudus, dampak yang ditimbulkan antara lain:
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paru- paru.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Terganggunya pertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas yang bersifat asam. Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan ekologi.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida nitrogen
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi, dan Pendangkalan Dasar perairan).
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Menjalarnya wabah muntaber.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi
<!--[if !supportLists]-->E. <!--[endif]-->Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan di Kota Kudus
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman penduduk.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Memperluas gerakan penghijauan.
<!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
<!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.
<!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Mengurangi jumlah mobil lalu lalang. Misalnya dengan jalan kaki, naik sepeda, kendaraan umum, atau naik satu kendaraan pribadi bersama teman-teman (car pooling).
<!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Selalu merawat mobil dengan seksama agar tidak boros bahan bakar dan asapnya tidak mengotori udara.
<!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Meminimalkan pemakaian AC. Pilihlah AC non-CFC dan hemat energi.
<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Mematuhi batas kecepatan dan jangan membawa beban terlalu berat di mobil agar pemakaian bensin lebih efektif.
<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Meminimalkan penggunaan bahan kimia.
<!--[if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Memakai plastik berulang kali. Sampah plastik sulit diurai dan kalau dibakar menimbulkan zat beracun.
<!--[if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Tidak merokok.
<!--[if !supportLists]-->14. <!--[endif]-->Memilah antara sampah basah dan sampah kering dan menyediakan tempat untuk keduanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari hasil observasi tentang pencemaran lingkungan yang terjadi di kota Kudus, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Di kota Kudus terjadi berbagai pencemaran lingkungan meliputi pencemaran udara, air dan tanah.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Pencemaran yang terjadi berasal dari limbah industri yang ada di kudus maupun dari limbah rumah tangga.
<!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Dampak pencemaran lingkungan sangat berpengaruh bagi keadaan alam dan kehidupan manusia.
<!--[if !supportLists]-->B. <!--[endif]-->Saran
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Sebagai warga masyarakat yang baik, kita harus turut serta menjaga keadaan lingkungan dari pencemaran yang terjadi.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Pemerintah sebaiknya memberikan peraturan yang tegas untuk mencegah pencemaran polusi yang dihasilkan indutri.
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Setiap industri baik besar maupun rumahan sebaiknya memiliki tempat pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar